Yang dimaksud dengan cara pasang antena digital untuk tv tabung adalah cara memasang set top box-nya yah. Sebab untuk antena, sebetulnya tk perlu dirubah atau membeli yang baru, cukup memaka antena yang lama.
Berikut cara memasang Set Top Box TV Tube dan daftar nama Set Top Box yang bagus untuk TV Tube agar dapat menonton siaran TV Digital yang memiliki gambar dan suara yang canggih dan bersih.
Cara memasang Set Top Box TV Tabung sebenarnya sangat mudah, anda hanya membutuhkan Set Top Box yang telah dilengkapi dengan fitur DVB T2 yang dapat menangkap siaran TV digital di Indonesia, dan tentunya memiliki sertifikat Kominfo, sehingga ketika Anda menggunakannya, Set Top Box yang Anda miliki bagus. untuk TV Tabung.
Dimana, fungsi dari Set Top Box adalah untuk menangkap siaran Digital ke perangkat TV Tabung atau sebagai alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara untuk kemudian ditampilkan ke TV Tabung.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara memasang Set Top Box TV Tabung. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah pastikan daerah anda telah tersedia siaran TV Digital, dengan begitu Set Top Box dapat berfungsi untuk menangkap siaran TV Digital dan anda dapat menonton siaran TV Digital di TV Tabung.
Jika di daerah anda sudah tersedia siaran V Digital, langkah selanjutnya anda bisa langsung menghubungkan Set Tob Box dengan TV Tube menggunakan kabel RCA atau biasa disebut kabel AV.
Pastikan jalur kabel RCA dari port Set Top Box ke port TV Tube sudah sesuai. Port vido Set Top Box terhubung ke port video TV Tube, port audio Set Top Box terhubung ke port audio TV Tube, port video dan audio semuanya terhubung menggunakan kabel RCA/AV.
Setelah Set Top Box dan TV Tabung terhubung, Anda dapat melanjutkan dengan mengatur program dan saluran siaran TV Digital di TV Tabung. Isikan nama "Negara" dan "Kode Pos" di mana Anda berada dengan benar.
Berikut langkah-langkah mudah cara memasang Set Top Box TV Tabung
1. Anda bisa memulainya dengan mengecek apakah daerah Anda mendukung siaran TV Digital dengan cara mengecek sinyal digital di daerah Anda dengan cara mengecek sinyal digital melalui aplikasi Sinyal TV Digital yang bisa diunduh dari Google Play Store untuk pengguna HP Android atau Aplikasi Toko untuk pengguna Iphone.
2. Pastikan Set Top Box yang Anda gunakan dilengkapi dengan fitur DVB T2
3. Pindahkan antena TV UHF yang sebelumnya terpasang di TV Tabung ke port "antena masuk" Set Top Box.
4. Hubungkan Set Top Box dengan TV Tube menggunakan kabel RCA atau kabel AV. Kabel RCA atau kabel AV ini biasanya terdiri dari 3 kabel dengan warna masing-masing yaitu merah, putih dan kuning.
5. Hubungkan Set Top Box dan TV gabungan ke pusat sumber arus listrik, kemudian hidupkan.
6. Pilih menu AV pada TV Tube menggunakan remote TV Tube.
7. Tunggu beberapa saat hingga muncul menu setting di layar TV Tube. Di sini Anda akan diminta untuk memasukkan nama negara tempat Anda berada saat ini, pilih "Indonesia" lalu tekan "OK" menggunakan Remote Set Top Box.
8. Selanjutnya pada menu FTA saja, pilih "ALL".
9. Pilih mode "DVBT2".
10. Pada menu daya antena pilih "OFF".
11. Masuk ke menu pencarian siaran, tekan tombol “OK” menggunakan Remote Set Top Box, tunggu beberapa saat hingga pencarian sinyal siaran TV Digital di TV Tabung selesai 100 persen.
12. Setelah semua holding selesai dan sukses, kini anda bisa menonton siaran TV Digital di TV Tube, anda tidak perlu lagi repot mengganti TV Tube anda dengan TV Digital sehingga anda bisa menonton siaran TV Digital, karena TV Tube juga bisa menampilkan siaran TV Digital menggunakan Set Top Box.
13. Untuk berpindah saluran bisa menggunakan remote Set Top Box, tidak lagi menggunakan remote TV tabung seperti yang dilakukan selama ini.
Untuk diketahui, setiap pesawat televisi digital dan dekoder Set Top Box DVBT2 yang diperdagangkan, diproduksi, dirakit, diimpor dan atau digunakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan teknis televisi digital dan Set Top Box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Untuk Keperluan Siaran Televisi dan Radio .
Persyaratan dan proses sertifikasi televisi digital dan Set Top Box dapat dilihat melalui portal e-sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dikutip dari website broadcastdigital.kominfo.go.id, berikut ini adalah nama-nama Set Top Box DVBT2 yang telah memiliki Sertifikat Kominfo berdasarkan data terupdate per tanggal 20 April 2022, untuk data terbaru masyarakat dapat mengunjungi website halaman https://certification.postel. go.id/certificate/publish.
Sekadar informasi, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya telah mengumumkan bahwa siaran TV Analog akan mulai dihentikan pada 30 April 2022 di 3 wilayah siaran atau di 3 provinsi di Indonesia. Ini termasuk provinsi Riau, NTT dan Papua Barat.
Agar tetap bisa menonton siaran TV Digital di TV tabung, pemirsa TV Indonesia dihimbau untuk segera beralih ke siaran TV Digital tanpa harus menunggu siaran TV Analog di wilayahnya dihentikan. Begitulah cara memasang Set Top Box di TV Tube ini, semoga bermanfaat.
Sumber : https://www.topmedia.co.id/nasional/pr-3373370156/ini-cara-memasang-set-top-box-tv-tabung-dan-set-top-box-untuk-tv-tabung-yang-bagus